Rabu, 29 Maret 2023

RKUHP Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

- Selasa, 6 Desember 2022 | 08:28 WIB
Masyarakat sipil menggelar Aksi demo dan tabur bunga Tolak Pengesahan RKUHP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022).    (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Masyarakat sipil menggelar Aksi demo dan tabur bunga Tolak Pengesahan RKUHP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022). (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Penghinaan Presiden: Pasal 217-219

Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara: Pasal 240-241

Penghinaan terhadap Lembaga Peradilan (Contempt of Court): Pasal 278, 279

Penyelenggaraan Pawai, Unras, atau Demonstrasi: Pasal 256

Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila: Pasal 188-189

Mempertunjukkan Alat Pencegah Kehamilan dan Alat Pengguguran Kandungan: Pasal 408-410

Pornografi: Pasal 172, 406-407

Halaman:

Editor: Lucky L. Hakim

Tags

Terkini

X