RBG.ID - Sosok Dewi Astutik kini menjadi sorotan publik usai dirinya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dan langsung dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa sore, 2 Desember 2025.
Wanita berusia 43 tahun ini disebut sebagai gembong narkoba kelas internasional dan menjadi dalang penyelundupan dua ton sabu bernilai Rp5 triliun.
BNN menegaskan bahwa Dewi adalah aktor intelektual dalam jaringan besar peredaran narkotika lintas negara.
Baca Juga: Daftar Terbaru Harga BBM Desember 2025 di Seluruh SPBU: Pertamina hingga VIVO Kompak Naik
Sosok Dewi Astutik
Dilansir dari berbagai sumber, Dewi Astutik dikenal menggunakan identitas palsu untuk mengaburkan jejak.
KTP yang ia gunakan diduga bukan identitas asli melainkan milik anggota keluarganya, sehingga membuat penelusuran terhadapnya semakin sulit.
Dewi juga tidak hanya diburu di Indonesia. Ia bahkan masuk dalam daftar red notice Interpol dan turut dicari oleh aparat penegak hukum Korea Selatan.
Dewi diketahui pernah tinggal di Dusun Sumber Agung dan menetap usai menikah dengan pria setempat pada 2009.
Baca Juga: Performa Gacor Harga Murmer! Intip Spesifikasi Veloz Hybrid yang Sudah Rilis di Indonesia
Warga setempat mengenal Dewi sebagai seorang tenaga kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Internasional
BNN mengungkap bahwa Dewi adalah bagian dari sindikat besar yang juga terkait dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, salah satu bandar terbesar yang beroperasi di Asia Tenggara.
Dewi Astutik disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar tahun 2024 terkait jaringan Golden Crescent.
Jaringannya terhubung dengan peredaran narkotika lain seperti kokain, sabu, dan ketamin untuk pasar internasional.
Dengan jaringan sebesar itu, Dewi disebut sebagai salah satu perempuan dengan posisi strategis dalam perdagangan narkoba internasional.
Baca Juga: Daftar Skuad Resmi Timnas Indonesia U23 di SEA Games 2025, Siapa Saja?
Ditangkap di Kamboja
Usai berbulan-bulan menjadi buronan, Dewi akhirnya ditangkap pada 1 Desember 2025 di Sihanoukville, Kamboja, dalam operasi gabungan antara BNN, aparat Kamboja, BAIS TNI, dan Kedutaan Besar RI.
Penangkapan dilakukan saat Dewi hendak memasuki hotel dan berlangsung tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, Dewi Astutik dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.***
Artikel Terkait
5 Fakta Nur Utami, Selebgram Makassar Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Usai Umroh!
Sosok Nasrul Nasir Alias Saru, Suami Nur Utami Selebgram Makassar yang Kini Buron Kasus Naskoba Fredy Pratama
Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pencucian Uang Fredy Pratama
Polri Berhasil Sita 360 Kg Sabu dan 335 ribu Butir Ekstasi dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming
Terlibat Narkotika Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Didakwa Terima Rp1,34 Miliar