Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Terima Uang USD 1,8 Juta Dari Maqdir Ismail untuk Diamankan, Begini Penjelasannya

- Jumat, 14 Juli 2023 | 07:51 WIB
ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Agung.
ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Agung.

Kedua, uang USD 1,8 juta.

”Kami harapkan akan mengurangi bebannya Irwan,” kata dia.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Kejagung. (syn/)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X