Selasa, 3 Oktober 2023

Baru 4 Bulan Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Sudah Dicopot, Ternyata Hasil Tes Urine Positif Narkoba

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 06:45 WIB
Andi Irfan Syafruddin
Andi Irfan Syafruddin

RBG.ID – Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun yang baru didudukinya selama 4 bulan.

Pencopotan itu terkait hasil tes urine di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Jawa Pos, tes urine tersebut dilakukan atas inisiatif Kajati Jatim, Mia Amiati.

Baca Juga: 37.309 Jemaah Haji Berisiko Tinggi Menderita ISPA, PPIH Bantah Isu Penelantaran

”Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah tes urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi,” kata Mia.

Kebetulan pada Kamis, 12 Mei lalu, itu ada kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR dan 39 Kajari se-Jawa Timur berkumpul.

”Jadi, setelah acara kunker komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan tes urine serta pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi. Tidak yang tahu rencana tes urine dan pengambilan sampel rambut yang saya rencanakan,” jelas Mia.

Baca Juga: Lihat Peta Kekutan Inter vs City di Final Liga Champions 2022/2023 Di Sini, Haaland dan Martinez Jadi Andalan

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut, lanjut Mia, dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan standard operating procedure dan ketentuan dari tim Polda Jatim.

”Termasuk pengambilan urine di kamar mandi, petugasnya pun ikut masuk ke dalam kamar mandi,” ujarnya.

Berdasar hasil tes urine yang keluar dua hari kemudian, terungkap Andi positif Narkoba dengan bahan aktif metamfetamin.

Baca Juga: Rincian Zodiak Pisces Hari ini 10 Juni 2023, Disiplin Adalah Salah Satu Sifat Utama Anda

”Pemeriksaan sampel urine dan rambut yang positif menggunakan narkotika itu atas nama Andi Irfan Syafruddin dengan jabatan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,’’ kata Mia.

Mia lantas melaporkan temuannya itu kepada pimpinan di Kejaksaan Agung. Andi kemudian dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kejari Madiun.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X