Sampai asal-usul dan kedudukannya jelas, seluruh uang uang tersebut diamankan oleh Kejagung.
Baca Juga: AI Google segera Datang, Mampu Jawab Pertanyaan Medis
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar, Maqdir mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang diterima oleh timnya.
”Yang bersangkutan tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S. Tapi, latar belakangnya, asalnya dari mana, maksud dan tujuannya, kami tidak tahu,” beber Kuntadi.
Sebagai pribadi berlatar belakang hukum, lanjut dia, mestinya Maqdir tidak sembarang menerima uang dan menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik.
Baca Juga: MY WORLD Jadi Album Terlaris di AS Minggu Ini, aespa Puncaki Top 3 Tangga Lagu Billboard
Diakui oleh Kuntadi, pihaknya berharap Maqdir bisa membantu penyidik untuk membuat terang asal-usul uang tersebut.
”Bukan hanya sekedar melempar isu kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski tidak mendapat kejelasan asal-usul uang itu dari Maqdir, Kejagung memastikan akan terus mencari tahu.
”Kami sebagai aparat hukum tentu saja wajib mendalami, supaya menjadi terang dan tidak menjadi fitnah,” tambah dia.
Baca Juga: Leonardo DiCaprio Langgar Aturan Asmara
Pendalaman juga perlu dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui identitas serta latar belakang S.
Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima uang begitu saja dan mengaitkannya dengan peristiwa pidana.
”Kalau ada peristiwa pidananya, peristiwa yang mana, itu juga harus kami dudukan. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalamannya seperti apa,” beber dia.
Baca Juga: Danlanud Atang Sendjaja Bogor Ikut Serta Pengukuran kaki Palsu
Artikel Terkait
ICJR Apresiasi Kejaksaan Tak Banding Vonis Ringan Richard Eliezer
Kejaksaan Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs
Akui Tak Tahu Ada Permintaan Pemindahan Eliezer Dari LPSK, Kejaksaan: Tugas Kami Sudah Selesai
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan
Berkas Perkara Dandy dan Shane Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Penjelasan Polisi
Pemberkasan Kasus Mario Dandy Dinilai Lambat, Kejaksaan Bilang Begini
Baru 4 Bulan Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Sudah Dicopot, Ternyata Hasil Tes Urine Positif Narkoba