Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Terima Uang USD 1,8 Juta Dari Maqdir Ismail untuk Diamankan, Begini Penjelasannya

- Jumat, 14 Juli 2023 | 07:51 WIB
ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Agung.
ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Agung.

Terpisah, Maqdir menyampaikan bahwa dirinya mendatangi Gedung Bundar kemarin untuk memenuhi panggilan Kejagung.

”Juga memenuhi janji saya untuk menyerahkan sejumlah uang atas nama terdakwa klien kami, Irwan Hermawan,” kata dia.

Sesuai keterangan Kuntadi, uang yang diserahkan oleh Maqdir kepada Kejagung sebanyak USD 1,8 juta.

Baca Juga: Film Deadpool 3 Bakal Rilis Tahun Depan Bocor: Scene, Lokasi Syuting hingga Kostum Tersebar di Media Sosial

”Nilai USD 1,8 juta kalau dengan kurs sekarang, itu lebih dari Rp 27 miliar,” lanjutnya.

Namun demikian, dia pun tidak mengetahui latar belakang S.

Menurut Maqdir yang bersangkutan tidak menjelaskan asal-usul uang tersebut.

Baca Juga: Keren Banget, FIP UNJ Meraih 10 Juara LIDM 2023 dan Pancalomba FIP-JIP 2023 Tingkat Nasional

Yang disampaikan hanya uang itu untuk membantu kepentingan Irwan.

”Orang itu tidak menyebutkan sumber uang itu dari mana dan juga tidak disebutkan uang itu terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang itu untuk membantu Irwan Hermawan,” jelas dia.

Maqdir berdalih tidak perlu mengetahui identitas pemberi uang.

Sebab niatnya baik.

Selama mendampingi Irwan sebagai penasihat hukum, Maqdir mengakui sudah dua kali menyerahkan uang kepada Kejagung.

Dia tidak menjelaskan secara terperinci penyerahan uang yang pertama.

Menurut dia pertama kali pihaknya menyerahkan uang Rp 8 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X