”Biasanya korban didapatkan dari terlilit hutang, tipu daya dan akhirnya diperdagangkan. Pembelinya melakukan eksploitasi kerja paksa atau seks,” urainya.
Sementara PMI unprocedural merupakan orang yang dengan kesadaran bekerja di luar negeri. Tapi, tidak mengikuti proses yang ditetapkan pemerintah.
”Perdagangan orang itu musuh dunia, Indonesia pun melarangnya. Pelaku TPPO itu tidak ada ruang kompromi, tapi PMU unprocedural itu masih ada ruang koreksi,” paparnya.
Dia mengatakan, pertanyaannya mengapa masih ada WNI yang berangkat bekerja keluar negeri secara ilegal.
Bahkan, diprediksi mencapai 5 juta WNI berangkat keluar negeri secara ilegal.
”Ini karena ada yang salah dalam sistem kita,” ujarnya.
Salah satu pemilik perusahaan penempatan PMI mengatakan, kerja Satgas TPPO ngawur dan serampangan.
Sebab, yang mereka tangkap bukan pelaku perdagangan orang.
Misalnya, kasus penangkapan ibu rumah tangga di Cirebon. Ibu yang ditangkap itu hanya calo PMI nonprosedural, bukan TPPO.
Saat ini, para pemilik perusahaan penempatan PMI cemas, karena banyak teman mereka di daerah yang ditangkap polisi.
Mereka khawatir akan menjadi sasaran penangkapan polisi.
"Saya sampai jarang pulang, karena takut jadi target polisi," jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia mengakui bahwa pihaknya mengirim pekerja ke luar negeri secara nonprosedural, khususnya ke Timur Tengah.
Namun, apa yang mereka lalukan bukan TPPO.
Sebab, PMI yang dikirim betul-betul mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka diterima agen resmi di Timur Tengah.
Artikel Terkait
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan
Pasutri Ditangkap Kasus Perdagangan Orang dengan Iming-Iming Bekerja Sebagai Cleaning Service di Arab Saudi
Terlibat Perdagangan Orang, 16 Pelaku Diringkus di Puncak Bogor
Polres Bogor Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 22 Korban Sudah Diberangkatkan ke Malaysia
Sebanyak 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polri, Korbannya Capai 1.314 Orang
Miris! Sebanyak 1.476 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang, 87 Kasus Gunakan Modus Dijadikan PSK