Jumat, 29 September 2023

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan

- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:49 WIB
Bintang Puspayoga
Bintang Puspayoga

RBG.ID - Maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menyedot perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sepanjang 2023, mereka telah menyampaikan laporan hasil analisis kepada Polri.

Secara keseluruhan, ada empat hasil analisis yang sudah dilaporkan kepada Korps Bhayangkara.

Baca Juga: G-Dragon BIGBANG Diduga Beri Kabar Terbaru Soal Rencana Masa Depannya Usai Kontrak YG Entertainment Berakhir

Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah menyampaikan bahwa seluruh hasil analisis tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri.

Mereka sudah menetapkan beberapa tersangka.

”Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat hasil analisis terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 miliar,” terang dia.

Baca Juga: Begini Kronologi Kematian Pria di Senen Jakpus yang Diduga Ditusuk oleh Oknum Anggota TNI

Tidak hanya itu, saat ini PPATK juga tengah menelusuri jaringan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

”Baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK. Sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan, Red),” ungkap Natsir.

Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa praktik TPPO harus dituntaskan.

Baca Juga: Ayo Segera Bayar! Kemenag Ungkap Masih Tersisa 1.346 Orang yang Belum Melunasi Biaya Haji

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menyebut, 80 persen korban TPPO merupakan perempuan.

Berdasarkan data Polri tahun 2020-2023, korban TPPO perempuan terdiri 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dedi Mulyadi Sebut Orang Sunda Itu Sosialis Tapi…

Jumat, 29 September 2023 | 19:01 WIB
X