RBG.ID - Maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menyedot perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sepanjang 2023, mereka telah menyampaikan laporan hasil analisis kepada Polri.
Secara keseluruhan, ada empat hasil analisis yang sudah dilaporkan kepada Korps Bhayangkara.
Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah menyampaikan bahwa seluruh hasil analisis tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri.
Mereka sudah menetapkan beberapa tersangka.
”Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat hasil analisis terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 miliar,” terang dia.
Baca Juga: Begini Kronologi Kematian Pria di Senen Jakpus yang Diduga Ditusuk oleh Oknum Anggota TNI
Tidak hanya itu, saat ini PPATK juga tengah menelusuri jaringan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
”Baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK. Sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan, Red),” ungkap Natsir.
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa praktik TPPO harus dituntaskan.
Baca Juga: Ayo Segera Bayar! Kemenag Ungkap Masih Tersisa 1.346 Orang yang Belum Melunasi Biaya Haji
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menyebut, 80 persen korban TPPO merupakan perempuan.
Berdasarkan data Polri tahun 2020-2023, korban TPPO perempuan terdiri 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.
Artikel Terkait
Siswa SMP Jadi Korban Penjualan Orang, Modusnya Bikin Kesel!
P2TP2A Minta Polisi Buru Pelaku Penjualan Orang Siswa SMP ke Arab
Korban TPPO, Warga Kota Sukabumi di Laos Jadi Admin Judi Online Ingin Pulang
Enam Tersangka TPPO Diringkus Polisi, Begini Modusnya!
Perjuangan Warga Kota Sukabumi yang Diduga Korban TPPO Pulang ke Indonesia
Ditawari Jadi TKW di Malaysia, Empat Perempuan Ini Jadi Korban TPPO
Pemerintah Indonesia Terus Upayakan Evakuasi WNI Korban TPPO di Myanmar