Sementara untuk 23 lainnya, masih dalam tahap laporan.
”Semua masih proses,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Dalam semua kasus tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan 1.476 korban TPPO baik lelaki dan perempuan.
”Perinciannya terdiri dari 766 lelaki dewasa, 25 anak laki-laki, 605 perempuan dewasa, dan 80 anak perempuan,” ujarnya.
Modus kejahatan TPPO terbanyak adalah menawarkan bekerja sebagai PMI ilegal atau pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Ingin Beraktivitas Outdoor Sepanjang Hari? Berikut Prakiraan Cuaca Bandung 20 Juni 2023
Terdapat 327 kasus dengan modus PMI ilegal tersebut.
”Modus kedua dengan menjadikan pekerja seks komersial (PSK),” ujarnya.
Untuk modus TPPO lainnya, penawaran menjadi anak buah kapal dan modus eksploitasi anak.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Bekasi Hari Ini 20 Mei 2023, Shalat Berjamaah Janjikan Pahala Berlipat
Dia menghimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di luar negeri atau dalam negeri.
”Masyarakat harus memastikan perusahaan penyaur tenaga kerjanya resmi. Agar mendapatkan hal-hal perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” tegasnya.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan situasi darurat akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Ada Aktivitas di Tangerang Hari Ini? Yuk, Simak Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Selasa 20 Juni 2023
Artikel Terkait
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan
Pasutri Ditangkap Kasus Perdagangan Orang dengan Iming-Iming Bekerja Sebagai Cleaning Service di Arab Saudi
Terlibat Perdagangan Orang, 16 Pelaku Diringkus di Puncak Bogor
Polres Bogor Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 22 Korban Sudah Diberangkatkan ke Malaysia
Sebanyak 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polri, Korbannya Capai 1.314 Orang
Miris! Sebanyak 1.476 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang, 87 Kasus Gunakan Modus Dijadikan PSK