”Kami tutup sumbernya dari sini,” ujar dia.
Kemudian, melalui kerja sama antar negara, pemerintah juga mengupayakan penindakan terhadap pelaku TPPO di luar negeri.
Salah satunya lewat kesepakatan yang dilakukan oleh Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo.
”Semua kepala pemerintahan dan kepala negara yang berkumpul di Labuan Bajo bersepakat akan bekerja sama untuk menindak setiap sindikat perdagangan orang,” jelas Mahfud.
Tidak hanya itu, Polri juga sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian di berbagai negara.
Dalam kesempatan yang sama, Benny menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh ikhtiar bersama untuk memberantas TPPO yang tengah berlangsung.
Menurut dia, keputusan presiden memerintahkan kapolri sangat tepat.
”Menunjukkan bahwa negara hadir, negara berpihak kepada pekerja migran,” ujarnya.
”Sampai liang kubur manapun mereka lari, negara akan mengejar siapapun yang terlibat dalam TPPO,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengungkapkan, butuh sistem yang lebih cepat, komprehensif dan terintegrasi dalam penanganan kasus TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pasalnya, kasus terus mengalami perkembangan baik dari segi angka maupun modus yang digunakan.
”Karenanya, penegakkan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Hal ini harus jadi mandat dalam pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO).
Dengan begitu, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas.
Menurutnya, tren pelaporan kasus kekerasan dan TPPO di masyarakat yang kian meningkat, menunjukan bahwa masyarakat mulai berani melaporkan kasus yang dialaminya.
Artikel Terkait
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan
Pasutri Ditangkap Kasus Perdagangan Orang dengan Iming-Iming Bekerja Sebagai Cleaning Service di Arab Saudi
Terlibat Perdagangan Orang, 16 Pelaku Diringkus di Puncak Bogor
Polres Bogor Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 22 Korban Sudah Diberangkatkan ke Malaysia
Sebanyak 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polri, Korbannya Capai 1.314 Orang
Miris! Sebanyak 1.476 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang, 87 Kasus Gunakan Modus Dijadikan PSK