RBG.ID — Perdagangan orang menjadi momok di Indonesia.
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) menangkap 457 tersangka kasus TPPO hanya dalam 2 pekan.
Jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 1.476 orang.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 20 Mei 2023, Shalat Berjamaah Janjikan Pahala Berlipat
Namun, muncul kritikan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang diklasifikasikan menjadi TPPO.
Sesuai data Polri pada pekan pertama dari 5 Juni hingga 11 Juni 2023 terdapat 190 laporan kasus TPPO.
Jumlah laporan itu meningkat drastis pada pekan kedua sejak tanggal 12 Juni hingga 17 Juni dengan 385 laporan.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bakal Kompromi
Lalu, untuk jumlah tersangkanya naik lebih dari 100 persen, dari pekan pertama yang mencapai 212 orang menjadi 457 tersangka.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 457 tersangka kasus TPPO tersebut telah ditangkap.
Dari 385 laporan tersebut, 75 kasus diantaranya telah masuk tahap penyelidikan.
”Lalu, terdapat 286 kasus masuk tahap penyidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Bogor Hari Ini 20 Mei 2023, Shalat Berjamaah Janjikan Pahala Berlipat
Selanjutnya, terdapat satu berkas perkara yang dinyatakan telah P21 atau berkas perkara lengkap.
Artikel Terkait
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar, 80 Persen Korban Adalah Perempuan
Pasutri Ditangkap Kasus Perdagangan Orang dengan Iming-Iming Bekerja Sebagai Cleaning Service di Arab Saudi
Terlibat Perdagangan Orang, 16 Pelaku Diringkus di Puncak Bogor
Polres Bogor Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 22 Korban Sudah Diberangkatkan ke Malaysia
Sebanyak 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polri, Korbannya Capai 1.314 Orang
Miris! Sebanyak 1.476 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang, 87 Kasus Gunakan Modus Dijadikan PSK