RBG.ID - Pernyataan Denny Indrayana terkait dengan klaim mendapatkan informasi dari orang dalam Mahkamah Konstitusi (MK) perihal keputusan gugatan sistem pemilu akan sangat berdampak.
Dampaknya buruk maupun berdampak baik.
Dampak buruknya itu ada 3 hal :
Baca Juga: Jung Jinyoung Jadi Model Baru DB Asuransi Bersama Yoona
Pertama, kebocoram informasi.
Jika informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana itu benar bahkan dia sampai memetakan 9 hakim MK, 6 menyetujui coblos partai dan 3 kontra.
Jika itu benar, maka berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, 31 Mei 2023, Percaya diri dan Bertanggung - jawab
Tentu bagi yang membocorkan informasi tersebut. Karena informasi tersebut merupakan rahasia negara, di mana belum ada keputusan tapi sudah dibocorkan ke publik.
Kedua, membuat gaduh. Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana sangat membuat gaduh.
Karena informasi ini menyangkut sistem tata kelola negara.
Tidak hanya sekedar isu elit politik namun merupakan isu semua elemen bangsa, termasuk rakyat Indonesia.
Sehingga, sangat wajar ketika informasi ini membuat gaduh seantero negeri, terutama peserta dan penyelenggara pemilu.
Artikel Terkait
Tiga Janji Politik Bima Arya Tidak Tercapai, Yusfitriadi: Jangan Terjebak pada Sesuatu yang Simbolik
Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Yusfitriadi Tegaskan 6 Hal Ini
Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini
Plt Bupati Bogor Ngaku ke KPK Hanya Miliki Alat Transportasi Motor Senilai Rp10 Juta, Vinus Ungkap Ini
Waduh, Ada Dugaan Aliran Dana Narkoba Untuk Kontestasi Pemilu, Begini Penegasan Vinus
LHKPN Walikota Bogor Bima Arya Hanya Punya Alat Transportasi Sepeda, Vinus : Serasa Ada di Komik dan Sinetron
Tidak Ada Laporan Mobil di LHKPN Plt Bupati Bogor, Vinus : Seharusnya Ada di Laporan Kas dan Setara Kas