RBG.ID - Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alat transportasi yang dimiliki hanya motor.
Iwan Setiawan mengaku, pada saat menginput LHKPN yang disetorkan ke KPK untuk tahun 2022 dirinya memang tidak lagi memiliki kendaraan roda empat.
Ketua Yayasan Visi Nusantara (Vinus) Maju, Yusfitriadi mengungkapkan, dirinya melihat Plt Bupati semakin mempertegas manipulatifnya.
"Jika mobil itu sudah dijual ketika LHKPN 2022 itu dilaporkan, maka harusnya dalam laporan kas dan setara kas harus ada minimal Rp200 juta hasil dari penjualan mobil. Namun dilaporan LHKPN 2022 tersebut kas dan setara kas hanya Rp19 jutaan. Terus mana uang hasil penjualan mobilnya," kata dia.
Baca Juga: Mobilnya Tidak Tercatat di LHKPN, Plt Bupati Bogor: Saya Punya Mobil, Demi Tuhan Saya Punya
"Atau memang Rp200 juta itu langsung dihabiskan untuk belanja yang bersifat konsumtif sehingga habis dikonsumsi dalam waktu singkat. Kalau nanti alasan itu, wallahu A'lam," pungkas Yusfitriadi. **
Artikel Terkait
Bupati Pangandaran Setor LHKPN Terakhir 2021, Jeje Wiradinata Hanya Punya Alat Transportasi Motor Rp5,5 Juta
Bupati Sumedang Terakhir Setor LHKPN Tahun 2021, Laporan Harta Dony Ahmad Munir Tidak Ada Perubahan
Bupati Tasikmalaya Koleksi 53 Mobil dan Motor, Di LHKPN Total Harta yang Dilaporkan Ade Sugianto ke KPK Naik
Laporan Harta Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih di LHKPN yang Disetorkan ke KPK Turun, Mobil Juga Masih Innova
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Hanya Punya Alat Transportasi Sepeda di LHKPN yang Disetorkan ke KPK
LHKPN Walikota Bogor Bima Arya Hanya Punya Alat Transportasi Sepeda, Vinus : Serasa Ada di Komik dan Sinetron
Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di LHKPN yang Disetor ke KPK Naik, Inilah Rinciannya