Monarki bersedia melepas sebagian kekuasaannya.
Terbentuklah dua lembaga perwakilan yang mewakili kelompok rakyat, yaitu House of Commons dan lembaga yang mewakili para bangsawan atau House of Lords.
Rakyat pun bersedia membayar pajak karena kepentingannya sudah terwakili di parlemen.
Baca Juga: Legislator PKB Tidak Setuju Atas Rencana Pemindahan Depo Pertamina Plumpang
Lahirlah konsep demokrasi perwakilan atau representative democracy yang sekarang diadopsi negara-negara demokrasi di seluruh dunia.
Di negara demokrasi yang sudah berusia lebih dari 200 tahun seperti Amerika Serikat, pajak harus diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Revolusi Amerika pada abad ke-18 adalah pemberontakan terhadap pembayaran pajak yang ditarik secara semena-mena.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PPATK Transparan Atas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Rakyat yang semakin berani menentang kekuasaan bahkan memopulerkan semboyan baru, ”Taxation without Representation is Robbery’’.
Pemungutan pajak tanpa undang-undang adalah perampokan.
Seorang penjahat yang menodongkan senjata dan meminta sejumlah uang sama saja dengan petugas pajak yang memaksa wajib pajak untuk membayar.
Baca Juga: Pakai baju Oranye, Amar Zoni Apresiasi Kinerja Polisi Basmi Perdagangan Narkoba
Namun, penodongan oleh petugas pajak itu sah secara hukum karena didasarkan undang-undang.
Perbedaan antara perampokan dan pemungutan pajak yang sah terletak pada undang-undang.
Petugas pajak dilindungi –atau berlindung di balik– undang-undang.
Artikel Terkait
Tersangka Shane Ungkap Mario Dandy Selalu Andalkan Ayahnya yang Pejabat Pajak
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Usai Diselidiki PPATK
PPATK Sebut Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Catat 14 Titik Pelayanan Samsat Keliling Daerah JADETABEK Hari Ini
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK dan Kemenkeu Ungkap Ini