Kamis, 23 Maret 2023

Sri Mulyani Minta PPATK Transparan Atas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

- Minggu, 12 Maret 2023 | 07:31 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.  ((Antara))
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. ((Antara))

RBG.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara transparan membuka lengkap data mengenai transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.

Transaksi fantastis sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK),” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, (11/3)

Baca juga: Uang Rp 37 M Rafael Alun di Bank BUMN Diduga dari Hasil Penerimaan Suap

Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan. “Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin.

Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.

Baca juga: Biar Tidak Ada Penyelewengan, PPATK Diminta Ungkap Tuntas Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP Kemenkeu

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).

Temuan tersebut, kata Mahfud, merupakan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Temuan itu juga di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Fiona Renatami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Data Fakta Aturan Pengawalan di Indonesia

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

Kemungkinan Ada Perbedaan Pada Penetapan 1 Syawal

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB
X