RBG.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Rafael Alun uang Rp 37 miliar Trisambodo yang tersimpan di deposit safe box bank BUMN dari hasil suap.
Uang miliaran rupiah itu kini masih dalam penelusuran PPATK.
“Dugaan hasil suap, jumlahnya besar,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan mengaku, pihaknya saat ini masih menelusuri tentang uang puluhan miliar yang tersimpan pada deposit safe box bank BUMN.
BACA JUGA:Terjerat Narkoba Kedua Kalinya, Inilah Profil dan Perjalanan Karir Ammar Zoni
Sehingga, PPATK belum menyerahkan hasil analisis ke aparat penegak hukum.
“Masih dalam proses di PPATK,” tegas Ivan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum menerima laporan adanya uang puluhan miliar milik Rafael Alun yang tersimpan di deposit bank BUMN.
Menurutnya, informasi itu belum sampai ke pimpinan KPK.
BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Akan Demo Minta Pembatalan Penempatan Dicabut Kembali
“Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan,” ujar Alex ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3).
Namun demikian, pimpinan KPK dua periode ini mengaku akan mengecek lagi adanya informasi itu.
Terlebih, KPK kini sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun.
Artikel Terkait
Puluhan Rekening Rafael Alun Dan Keluarga Termasuk Mario Dandy Diblokir PPATK
Soal Blokir Rekening Rafael Alun Rp 500 M, Indikasi TPPU, Begini Kata Itjen Kemenkeu
Usai Dipecat, Rafael Alun Dipastikan Tak Akan Dapat Uang Pensiun
Bukan Lagi Jadi PNS, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu
Kedeputian Pencegahan dan Monitor KPK Temukan Ada Istri Pejabat yang Pegang Saham Perusahaan Rafael Alun