Kamis, 23 Maret 2023

Usai Dipecat, Rafael Alun Dipastikan Tak Akan Dapat Uang Pensiun

- Rabu, 8 Maret 2023 | 16:30 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID – Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Pemecatan ini karena ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo terbukti melakukan pelanggaran berat dengan konsekuensi tidak akan menerima uang pensiun.

“Ini kan hasilnya rekomendasi pemeriksaan Itjen ini pelanggaran, dan kategori pelanggaran disiplin berat konsekuensinya di pecat (ASN) dan tidak mendapatkan (dana) pensiun,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3).

BACA JUGA:Imbas Trail Adventure, Bunga Edelweis Rawa di Ranca Upas Hampir Punah, Mang Uprit: Seharusnya Kalian Paham

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga sudah disetujui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara Rafael, dan bu Menteri sudah menyetujuinya,” ucap Awan.

Awan juga menjelaskan, Rafael Alun terbukti tak memperlihatkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan.

Bahkan, Rafael terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar.

“Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN,” pangkasnya.

BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Berhentikan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Ini Penggantinya

Sebelumnya, penelusuran harta kekayaan Rafael yang tidak wajar bermula dari anaknya yang ditetapkan sebagai pelaku penganiyaan David Ozora.

Setelah ditelusuri diketahui Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar.

Bahkan, Rafael Alun terbukti tidak melaporkan sejumlah aset harta kekayaannya.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Data Fakta Aturan Pengawalan di Indonesia

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

Kemungkinan Ada Perbedaan Pada Penetapan 1 Syawal

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB
X