Kamis, 23 Maret 2023

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Termasuk Tersangka Mario Dandy

- Selasa, 7 Maret 2023 | 10:55 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan turut memblokir rekening Rafael Alun dan keluarganya termasuk tersangka Mario Dandy.

"Iya benar," ujar kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan terkait kabar tersebut, Selasa (7/3)

Ivan menuturkan pemblokiran rekening keluarga Rafael Alun mulai dari istri dan anaknya.

Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena dengan sadis menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.

BACA JUGA:Polri Periksa 14 Saksi Atas Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ucap Ivan.

Sebelumnya rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo juga sudah lebih dahulu diblokir PPATK.

Pihak KPK mengaku sudah mengantongi identitas konsultan pajak itu.

"Sudah. Yang kita dapat dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3).

"Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," lanjutnya.

BACA JUGA:Event Trail Di Ranca Upas Berakhir Rusuh, Panitia Sampaikan Permintaan Maaf

Pahala menyampaikan pihak KPK kini sudah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Namun, Pahala mengatakan KPK masih perlu menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga juga dilakukan Rafael.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Data Fakta Aturan Pengawalan di Indonesia

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

Kemungkinan Ada Perbedaan Pada Penetapan 1 Syawal

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB
X