RBG.ID – Diduga Konsultan Pajak yang bekerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo kabur ke luar negeri.
Lantaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi itu dari masyarakat.
“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Senin (6/3).
Ivan menduga, Rafael Alun mendapati konsultan pajak dari kawannya yang merupakan mantan pegawai DJP Kemenkeu.
BACA JUGA:Viral! Rusuhnya Event Trail Motor di Ciwidey Bandung, Beberapa Motor Dibakar
Akan tetapi, hal ini tentunya perlu di selidiki lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yg bekerja pada konsultan tersebut,” tegas Ivan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan pencucian uang oleh PPATK.
Hal ini usai PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.
“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” jelas Ivan dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Ivan juga mengaku, pihaknya juga memblokir rekening seorang konsultan pajak yang diduga bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.
Bahkan, bekerja juga untuk beberapa pihak lainnya yang bersinggungan dengan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
BACA JUGA:Terkuak! 1 Dokter dan 1 ASN Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara Polri
Artikel Terkait
Wow! Ternyata Rafael Alun-Ayah Mario Dandy Punya Saham di 6 Perusahaan
Rafael Alun Bilang Rubicon Bukan Miliknya Melainkan Kakaknya, KPK Tidak Percaya
Memelas Usai Dicecar KPK Hampir 10 Jam, Ayah Mario Dandy-Rafael Alun: Saya Sudah Lelah
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Usai Diselidiki PPATK
Hartanya Dianggap Tidak Wajar, Rafael Alun Trisambodo Diduga Lakukan Pencucian Uang