RBG.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi memberhentikan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dedi Sunardi.
Pemberhentian salah satu direksi PT Pertamina (Persero) ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Sesuai sebagaimana tertuang dalam SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Viral Roller Coaster Dufan Macet, Kunci Pengaman Terbuka-Pengunjung Panik Tergantung di Atas Kereta
“Memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina,” ujar Erick Thohir yang dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (8/3).
Sementara itu, Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, pemberhentian Dedi Sunardi dilakukan karena sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Dedi tercatat sudah menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
BACA JUGA:Inilah Kronologi Nenek 95 Tahun Diperkosa Tetangganya Tanpa Perlawanan
Kemudian, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
Soal pemberhentian ini, Pertamina mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan Dedi Sunardi selama menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut” ujar Fadjar. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ini Fakta Menyedihkan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang asal Bogor
Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Layangkan Surat Pertanggungjawaban Ke Pertamina
DVI Polri Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina
Tambah 10 Orang, Polri Periksa 24 Saksi Atas Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terima Rp10 Juta, Warga Rawa Badak Ngaku Keluarga Korban Kebakaran Dilarang Tuntut Pertamina