RBG.ID - Pajak adalah inti demokrasi. Pembayar Pajak mendapatkan posisi terhormat dalam tatanan masyarakat demokratis.
uang pembayar Pajak atau taxpayers’ money adalah uang sakral yang tidak boleh dikelola seenaknya.
Di negara-negara demokrasi yang sudah maju, taxpayers’ money menjadi mantra yang paling dihormati dan sekaligus ditakuti.
Baca Juga: Sebelum berlibur, Simak Prakiraan Cuaca Kota Bandung Minggu 12 Maret 2023
Rakyat tidak akan mau membayar Pajak kalau tidak ada demokrasi dalam bentuk perwakilan di parlemen.
Pada abad ke-13, rakyat Inggris mulai berani melakukan pembangkangan ”civil disobedience” dengan menolak membayar Pajak.
Negosiasi berjalan alot dan keras antara monarki dan gerakan rakyat.
Baca Juga: Simak! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Wilayah Kota Jakarta
No taxation without representation, tidak ada Pajak tanpa keterwakilan.
Rakyat bersedia membayar Pajak asal ada lembaga yang mewakili kepentingan rakyat dalam berhubungan dengan monarki.
Lahirlah Magna Carta yang menjadi cikal demokrasi.
Terjadilah perubahan mendasar dalam relasi kuasa antara rakyat dan kerajaan.
Baca Juga: Link Nonton The Glory Full Episode 1-16 Sub Indo Gratis yang Aman
Rakyat bersedia membayar Pajak dengan syarat monarki bersedia membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil rakyat.
Artikel Terkait
Tersangka Shane Ungkap Mario Dandy Selalu Andalkan Ayahnya yang Pejabat Pajak
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Usai Diselidiki PPATK
PPATK Sebut Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Catat 14 Titik Pelayanan Samsat Keliling Daerah JADETABEK Hari Ini
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK dan Kemenkeu Ungkap Ini