Sebaliknya, perampok tidak berlindung di balik undang-undang.
Baca Juga: Polres Bogor Buru Pembacok Pelajar di Lampu Merah Pomad
Terbongkarnya skandal pajak di Indonesia yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo menyulut amarah publik.
Seorang petugas di direktorat pajak yang hanya berpangkat kepala bagian bisa mempunyai harta puluhan miliar rupiah dan bahkan sangat mungkin ratusan miliar rupiah.
Dia juga terbukti menyembunyikan hartanya dengan tidak melapor secara jujur kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak Hujan Abu
Temuan terbaru menunjukkan dia mempunyai simpanan uang tunai Rp 37 miliar di safe deposit box.
Rafael tidak sendirian. Dia diduga memiliki geng di lingkungannya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun. Jumlah itu berarti sekitar seperenam dari total APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu mengenai peredaran uang haram tersebut.
Padahal, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah mengendus perputaran itu.
Baca Juga: BPBD Magelang Beri Masker Kepada Warga Akibat Terdampak Letusan Merapi
Sri Mulyani yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang rapi dan teliti kali ini terlihat teledor dan sembrono.
Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud buru-buru meralat bahwa uang ratusan triliun rupiah itu bukan uang korupsi, melainkan bagian dari aktivitas pencucian uang atau money laundering.
Artikel Terkait
Tersangka Shane Ungkap Mario Dandy Selalu Andalkan Ayahnya yang Pejabat Pajak
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Usai Diselidiki PPATK
PPATK Sebut Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Catat 14 Titik Pelayanan Samsat Keliling Daerah JADETABEK Hari Ini
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK dan Kemenkeu Ungkap Ini