Baca Juga: 4 Tahun Kabur, Mantan Panglima GAM Langsung Ditahan KPK, Ini Rangkaian Kesalahannya
Menurut dia, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 lalu.
Persis bertepatan dengan hari jadi pernikahan Putri dan Sambo yang ke-22.
Sehari setelahnya, 8 Juli 2022, peristiwa berdarah terjadi di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Arti Kartu Putih yang Dikeluarkan Wasit dalam Pertandingan Sepakbola
Yosua ditembak dan meninggal di tempat.
Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Putri didakwa turut serta melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa.
Dia juga sudah dituntut oleh jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD dan Kepala OPD
Lewat pembelaannya, Putri menepis dakwaan dan tuntutan jaksa.
Kepada majelis hakim, Putri menyatakan bahwa sampai kemarin dirinya tidak memahami tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
Sebaliknya, dia mengungkapkan bahwa kebahagiaannya bersama Sambo dan keluarga telah direnggut pada 7 Juli tahun lalu.
Baca Juga: Sejarah, Wasit Keluarkan Kartu Putih dalam Pertandingan Sepakbola
”Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak,” beber dia.
Peristiwa yang disebut oleh Putri sebagai tindak pelecehan seksual itu membuat dirinya trauma mendalam.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Fans Ferdy Sambo Bikin Ulah Lagi di Pengadilan
Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati
Jika Divonis Mati, Ferdy Sambo Disinyalir bakal Bongkar Skandal Perwira Polri