RBG.ID-JAKARTA, Terdakwa Ferdy Sambo sudah dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Namun, tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo itu nampaknya belum membuat keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J puas.
Keluarga Brigadir J tampaknya masih berharap terdakwa Ferdy Sambo dihukum lebih berat dari penjara seumur hidup. Keluarga korban menginginkan Ferdy Sambo dihukum maksimal alias pidana mati.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
“Saya mewakili keluarga, menyampaikan bahwa terdapat fakta intelektual dalam perkara ini, keluarga berharap jaksa tadinya menuntut dengan pidana maksimal ya,” kata pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (18/1).
Meski begitu, keluarga Yosua tetap menghargai keputusan JPU yang menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup. Namun, keluarga meminta Majelis Hakim bisa memutus vonis lebih berat.
“Selanjutnya keluarga berharap kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk dapat lebih berani lagi dalam mengambil keputusan,” ucap Martin.
“Dan tidak selalu harus berdasarkan tuntutan Jaksa, kadang bisa melebihi Jaksa karena dianggap perbuatan dari terdakwa itu sudah sangat kelewatan dalam melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.(jpc)
Artikel Terkait
Viral Video Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Begini Reaksi DPR
KY Sebut Video Berisi Bocoran Vonis Ferdy Sambo Bentuk Intervensi
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Fans Ferdy Sambo Bikin Ulah Lagi di Pengadilan