Senin, 22 Desember 2025

KY Sebut Video Berisi Bocoran Vonis Ferdy Sambo Bentuk Intervensi

- Minggu, 8 Januari 2023 | 19:18 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID – Beredarnya video berisi percakapan yang diduga hakim, Wahyu Imam Santoso yang menangani perkara Ferdy Sambo, menjadi perhatian berbagai pihak.

Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakkir menjelaskan, sebuah intervensi dikualifikasikan dilakukan oleh pihak yang memiliki power atau kekuasaan lebih tinggi dan kuat.

Atau, setidaknya yang sederajat, tapi disegani hakim tersebut.

Mudzakkir mengatakan, jika orang yang melakukannya berstatus umum atau biasa, tidak bisa dikualifikasikan sebagai intervensi.

Namun, bisa disebut upaya untuk mendapatkan keuntungan materi dan nonmateri. ”Itu kemungkinannya,” tegasnya.

BACA JUGA : MA dan KY Tangani Dugaan Hakim Kasus Sambo Bocorkan Vonis, Mahfud MD Bilang Ini

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya melakukan teror terhadap hakim. ”Agar tidak berani memberikan vonis hukuman mati,” kata Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X