RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak.
Rabu (25/1) penyidik memeriksa pimpinan DPRD Jatim dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim.
Dengan diantar staf, Ketua DPRD Jatim Kusnadi keluar dari kantor pukul 11.37. Dia tidak berkomentar banyak. ”Tanyakan ke penyidik,” ucapnya.
Baca Juga: Sejarah, Wasit Keluarkan Kartu Putih dalam Pertandingan Sepakbola
Kusnadi kembali masuk ke ruang BPKP Jatim pukul 12.55. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 18.52.
Kusnadi bergegas keluar tanpa memberikan penjelasan detail mengenai pertanyaan yang diberikan penyidik. ”Ya, itu semua kewenangan KPK. Biar KPK yang menjawab,” katanya.
Disinggung bahwa pemeriksaan terkait dengan kasus dana hibah, Kusnadi tidak menjawab secara langsung. Dia hanya menyebut banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca Juga: Magda Linette Tidak Percaya Bisa Lolos Semifinal
”Banyak lah. Saya tidak ngitung pertanyaannya. Tidak hafal,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad juga datang memenuhi panggilan KPK. Dia ditanya beberapa hal terkait penyusunan APBD.
”Terutama perihal penyusunan dana hibah,” ungkapnya setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Libur Imlek Dorong Peningkatan Kunjungan Pusat Perbelanjaan
Sadad juga menjelaskan mengenai detail penyusunan jaringan aspirasi masyarakat. Mengenai teknis usulan sampai diparipurnakan dan dijabarkan dalam pergub dan APBD. ”Kami sampaikan apa adanya,” jelasnya.
Selain Kusnadi dan Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim Iskandar juga mendatangi panggilan pemeriksaan KPK.
Artikel Terkait
Dito Mahendra Dicari KPK, Nikita Mirzani Minta Kejari Serang Cabut Banding
KPK Tangkap Gubernur Papua, Jayapura Sempat Memanas
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi jadi Tahanan KPK
KPK Telusuri Pencucian Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
Tim KPK Tak Bawa Barang dari Rumah Istri Ketua DPRD Jatim