RBG.ID - Kasus pencemaran nama baik yang sempat memenjarakan Nikita Mirzani ternyata belum selesai. Diketahui jaksa yang menangani kasus tersebut melakukan banding. Nikita Mirzani pun angkat suara.
Nikita Mirzani meminta Kejari Serang untuk mencabut banding atas putusan majelis hakim yang telah membebaskan dirinya. Permintaan tersebut lantaran Nikita yakin Dito Mahendra tidak akan bisa kooperatif.
Baca Juga: Kepada Hakim Nikita Mirzani Ungkap Nama Jaksa yang Terima Suap Atas Kasusnya
Bahkan saat ini Dito Mahendra juga dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Mahkamah Agung.
Dito Mahendra diburu KPK setelah yang bersangkutan tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan lembaga anti rasuah sebanyak tiga kali. Yaitu pada tanggal 8 November, 21 Desember, dan 5 Januari 2023.
“Teruntuk bapak-bapak kejaksaan dan ibu-ibu kejaksaan Negeri Serang Kota, kira-kira kapan mau cabut bandingnya? Karena percuma saja kalian banding. Dito Mahendra lagi lagi dicari KPK. Dan konon katanya sekarang lagi ngumpet di hutan Riau,” ujar Nikita Mirzani di Instagram.
Menurut ibu 3 anak tersebut, Kejari Serang hanya buang-buang waktu saja dengan menempuh upaya hukum banding. “Segerakan lah cabut bandingnya dan saya akan ikhlas memaafkan kalian para jaksa Kejari dan Kejati Serang Kota khususnya,” ujarnya.