Din Syamsuddin pun mengajak umat Islam yang mampu untuk terus mengadakan buka puasa bersama.
Baca Juga: Tiongkok Utara Diterpa Badai Pasir Selama 3 Hari, Sebanyak 560 Juta Penduduk Terdampak
Tidak perlu menaati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT.
”Camkan hadis Nabi, seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay berpendapat lain.
Baca Juga: Minuman Berkafein ini Selain Kopi: Teh Tidak Dianjurkan untuk Menu Buka Puasa
Menurut dia, larangan bukber bagi para menteri dan pejabat pemerintah itu perlu dimaknai dengan positif.
Sebab, saat ini memang masih masa transisi dari pandemi menuju endemi. Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi.
”Sikap WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH
Saleh menegaskan, larangan bukber bagi para menteri dan pejabat pemerintah itu tak lantas mengurangi amalan dan aktivitas ibadah selama Ramadan.
Masih ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan.
Misalnya, memberikan santunan bagi yatim piatu dan masyarakat kurang mampu serta melakukan tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan.
Baca Juga: Berikut Cara Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
Sementara itu, dalam keterangannya, Pramono Anung menjelaskan bahwa arahan presiden soal bukber itu hanya ditujukan kepada para Menko, menteri, dan kepala lembaga.