Senin, 22 Desember 2025

Berikut Cara Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:03 WIB
ILUSTRASI: Salah satu perumahan di Bogor, Jawa Barat, yang setiap tahun warganya banyak yang pulang kampung saat libur lebaran.
ILUSTRASI: Salah satu perumahan di Bogor, Jawa Barat, yang setiap tahun warganya banyak yang pulang kampung saat libur lebaran.

RBG.ID-Hampir sebagian besar umat muslim yang merantau ke kota-kota besar di Indonesia, memanfaatkan libur lebaran nanti untuk mudik atau pulang kampung halaman.

Tradisi mudik ini sudah rutin dilakukan masyarakat Indonesia, saat momen libur lebaran. Sebelum mudik ke kampung halaman, penting bagi masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.

Ini penting agar momen pulang kampung yang dilakukan setahun sekali itu tidak berakhir dengan duka. Sebab, rumah yang ditinggalkan dalam kondisi kosong rentan disatroni maling.

Baca Juga: Inilah Persyaratan Ikuti Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut

Tak hanya aksi pencurian, rumah ditinggalkan kosong dalam waktu yang cukup lama juga rentan terjadi kebakaran dan musibah lainnya.

Maka jauh-jauh hari sebelum pulang kampung atau mudik dilakukan, perlu melakukan persiapan dengan matang. Tidak hanya persiapan dalam perjalanan, persiapan kemanan rumah juga penting.

Agar nyaman dan aman meninggalkan rumah saat mudik lebaran, berikut kami sampaikan beberapa cara aman meninggalkan rumah saat mudik lebaran:

Baca Juga: Buruan Daftar, Kementerian Perhubungan Sediakan Mudik Motor Gratis, Yuk Baca Dulu Caranya

1. Kunci Pintu dan Jendela.
Pastikan saat meninggalkan rumah dalam kondisi pintu terkunci, baik jendela maupun pintu utama.

2. Cabut Aliran Listrik dan Gas.
Sebelum meninggalkan rumah, pastikan aliran listrik dan gas dalam kondisi sudah dibacut. Jika meninggalkan rumah, aliran gas dan listrik masih terpasang sangat rentan terjadi kebakaran.

3. Matikan Saluran Air dan Keran.
Tidak hanya aliran listrik dan gas, saluran air dan keran juga pastikan dalam kondisi tidak menyala agar tidak terbuang siasia.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Diperkirakan Mulai 18 April 2023, Angkasa Pura Buka Posko Khusus

4. Simpan Barang Berharga di Tempat Aman.
Jika ada barang berharga yang tidak dibawa pulang kampung, maka alangkah baiknya disimpan di tempat aman. Ini penting agar tidak memancing pelaku pencurian untuk beraksi.

5. Titip Rumah pada Orang yang Dipercaya atau petugas kemanan perumahan.
Tidak salahnya jika sebelum pulang kampung untuk menitipkan rumahnya kepada orang yang dipercaya. Atau dengan petugas kemanan perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X