RBG.ID – Pedagang takjil bernama Sutini, 50, mengaku berjualan di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dikenakan biaya alias tidak gratis.
Sewa lapak dan berjualan di wisata kuliner yang sudah terkenal itu dimintai biaya kepada “pemegang” daerah itu.
“Dipungut biaya (sewa lapak) per bulan Rp 700 ribu,” ucapnya ketika ditemui wartawan di lokasi, Kamis (23/3).
BACA JUGA:Miris! Prostitusi Online di Puncak Tetap Beroperasi Bahkan Saat Bulan Suci Ramadan
“(Pembayarannya) Ada yang megang,” ujarnya.
Ia tidak ingin menceritakan lebih lanjut soal “pemegang” yang dimaksud siapa.
Tapi, dengan penghasilannya yang cukup tinggi dari hasil berjualan di Jalan Panjang, Sutini tak merasa keberatan dengan tarif itu.
Walau hanya sebulan berjualan di Jalan Panjang, ia mengaku keuntungan yang diperolehnya lebih besar daripada dirinya berjualan di pasar seperti biasa.
“Sehari Rp 500 ribu. Kalau nggak jualan di sini paling Rp 300 ribu,” ujarnya.
BACA JUGA:Sempat Nenggak Miras Bareng, Leher Pria Asal Palembang Digorok Temannya
Baru hari pertama berjualan, dagangan gorengan, lontong, dan kolak Surtini memang cukup ramai pembeli.
“Pembelinya dari mana-mana. Orang pulang kerja,” jelasnya.
Ia sendiri mengaku buka dagangan mulai pukul 14.00 hingga azan Magrib.
Artikel Terkait
Resep Membuat Bubur Mutiara yang Murah Meriah Untuk Takjil Berbuka Puasa
5 Takjil yang Dirindukan Saat Ramadan di Indonesia
Pasar Takjil Ramadan Diperkirakan Jadi Titik Macet, Polisi Akan Dikerahkan
Hati-hati Macet, Sat Lantas Polresta Bogor Kota Imbau Warga yang Lewati 11 Pusat Berburu Takjil Ini
Miris! Prostitusi Online di Puncak Tetap Beroperasi Bahkan Saat Bulan Suci Ramadan