Senin, 22 Desember 2025

Restoran di Puncak Disidag Warga Karena Buka Siang Hari Saat Ramadan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 08:30 WIB

RBG.ID-BOGOR, Salah satu restoran di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang nekat buka siang hari saat bulan suci Ramadan digerebek sejumlah warga, Kamis (23/3/2023).

Pasalnya, sebeumnya pemerintah Kecamatan Megamendung sudah memberikan surat edaran yang mengenai larangan rumah makan untuk beroprasi di siang hari selama bulan Ramadan.

Restoran itu pun sempat didatangi warga Puncak. Warga Puncak yang melakukan sidak restoran merekamnya langsung dengan kamera ponsel dan viral di sejumlah media sosial.

Baca Juga: KAI Commuter Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Kereta, Berikut aturannya!

Dalam video yang diterima Radar Bogor (RBG.ID Group), terlihat seorang warga mengenakan peci putih dan baju gamis. Ia merekam kondisi restoran yang melakukan layanan makan di tempat itu.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut mengatakan bahwa restoran tersebut tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat Muspika Kecamatan Megamendung.

“Nih mereka sedang pada makan, ada juga yang sedang melayani. Mereka benar-benar tidak mengindahkan daripada SKB yang dibuat. Kami mohon dengan sangat kepada instansi dan pemerintah setempat agar melakukan tindakan yang tegas. Demikian, Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh,” pinta pria dalam video tersebut.

Baca Juga: Berikut Jadwal Buka Puasa Karawang 1 Ramadan 1444 H Beserta Doa Berbuka

Sementara itu, warga Puncak lainnya, Mulyana Kusuma mengingatkan kepada pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan agar mengikuti aturan SKB yang sudah disepakati.

“Restoran besar bukanya malah dari pagi. Ini kan sepertinya tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat bahkan tidak digubris,” tuturnya.

Menurut Mulyana, berbeda dengan pelaku usaha kecil, yang justru mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.

Baca Juga: Terganggu Dengan Bau Mulut Saat Puasa? Cegah Dengan Cara ini!

“Ini tentu sangat miris ya. Seharusnya pengusaha besar memberikan contoh yang baik terlebih lagi ini bulan suci Ramadan. Kami minta Muspika menindak tegas hal itu sebelum warga yang turun secara langsung,” paparnya.

Usai disidak warga, restoran di jalur Puncak itu ditutup untuk umum. Kasi Trantib kecamatan Megamendung, Iwan Relawan membenarkan, semua restoran di wilayah Kecamatan Megamendung harus tutup sejak imsak hingga menjelang berbuka puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X