Senin, 22 Desember 2025

Tiongkok Utara Diterpa Badai Pasir Selama 3 Hari, Sebanyak 560 Juta Penduduk Terdampak

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:12 WIB
Ilustrasi pekerja konstruksi membersihkan debu saat kota terkena badai pasir di Beijing, Tiongkok.  (Martin Pollard/Reuters)
Ilustrasi pekerja konstruksi membersihkan debu saat kota terkena badai pasir di Beijing, Tiongkok. (Martin Pollard/Reuters)

 

RBG.ID – Sebanyak 560 juta jiwa penduduk di Tiongkok terkena dampak dari badai pasir yang terjadi selama tiga hari pada 19 hingga 22 Maret.

Penduduk yang terdampak itu tersebar di 15 provinsi dan kota setingkat provinsi di wilayah Tiongkok Utara.

Menurut pernyataan Badan Kehutanan Nasional Tiongkok (CNFGA) kepada pers di Beijing, badai pasir yang terjadi selama tiga hari tersebut cakupannya lebih luas dengan intensitas lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Beberapa Pedagang Bazar Ramadan Benhil Sudah Bisa Gunakan Pembayaran Digital QRIS

Badan itu mencatat 15 provinsi yang diterpa badai pasir di antaranya Xinjiang, Gansu, Qinghai, Mongolia Dalam, Ningxia, Shaanxi, Shanxi, Henan, Hebei, Heilongjiang, Liaoning, Jilin, Beijing, Tianjin, dan Shandong.

Total area terimbas mencapai 3,62 juta kilometer persegi yang dihuni sekitar 560 juta jiwa penduduk.

Pusat Pemantauan Ekologi dan Lingkungan Kota Beijing mencatat, sekitar 1.400 mikrogram per meter kubik partikel pasir dan debu menyelimuti seluruh wilayah ibu kota.

Hal itu terjadi pada Rabu (22/3) pukul 08.00 waktu setempat (07.00 WIB).

BACA JUGA:Miris, Bocah SMP di Depok Jadi Penyuplai Senjata Tajam Bagi Para Pelaku Tawuran

Kualitas udara di lebih dari 60 kota pada Rabu (22/3) pagi sudah mencapai level terburuk karena badai itu.

Oleh karena itu, warga Beijing dan sekitarnya diminta tidak keluar rumah.

Badai pasir pada Maret dipicu beberapa faktor.

Faktor tersebut yakni embusan angin kencang karena cuaca dingin, temperatur yang lebih tinggi, dan buruknya vegetasi di wilayah selatan Mongolia dan wilayah utara Tiongkok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X