RBG.ID - Pelancong dari Indonesia dan sejumlah negara lain yang berkunjung ke Tiongkok hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif Tes Antigen mulai Rabu (1/3).
Kebijakan tersebut diambil usai melihat situasi Covid-19 dan untuk memfasilitasi pertukaran antara masyarakat Tiongkok dan Indonesia, berdasarkan pengumuman dari Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Rabu (2/3).
Pelancong dengan penerbangan langsung dari Indonesia ke Tiongkok harus menunjukkan hasil negatif Tes Antigen yang dilakukan dalam 48 jam sebelum keberangkatan serta tetap mengisi surat pernyataan kesehatan sebelum terbang.
BACA JUGA:Penahanan Tersangka AG Terkendala UU, Karena Masih Di Bawah Umur?
Kebijakan terbaru itu lebih ringan dibandingkan dengan kebijakan pada akhir Desember 2022, yang mengharuskan pengunjung menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan.
Selain pelancong dari Indonesia, kebijakan itu juga berlaku untuk pelaku perjalanan dari sejumlah negara lain yakni Rusia, Mesir, Singapura, Maladewa, Uni Emirat Arab, Kamboja, Hongaria, Filipina, Laos, dan Selandia Baru.
Kebijakan itu lebih memudahkan pelaku perjalanan internasional sehingga bisa membantu pemulihan industri pariwisata di seluruh dunia, menurut laporan media resmi Tiongkok pada Kamis. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Langgar Kedaulatan, AS: Tiongkok Terbangkan Balon Mata-mata ke 40 Negara di 5 Benua
Otoritas Penerbangan Arab Saudi Menerbangkan Tim ke Bandara Kertajati
Bandara Kertajati Penuhi Syarat Layani Penerbangan Haji
Mulai Ada Titik Terang! Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Terdeteksi Masuk Bandara Boston Amerika Serikat
Dilarang Main TikTok, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut