RBG.ID - Setelah ditunggu lebih dari sebulan pasca penetapan biaya haji reguler, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan nama-nama jemaah haji berhak lunas.
Artinya mereka adalah calon jemaah haji (CJH) yang berhak diterbangkan untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
Pengumuman nama-nama CJH berhak lunas tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3).
Baca Juga: Bahaya Konsumsi Minuman Es Untuk Buka Puasa Selama Ramadan
"Kami umumkan daftar namanya untuk masing-masing provinsi," katanya.
Masyarakat bisa mengecek langsung daftar nama tersebut melalui link: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.
Dia juga menyampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi.
Baca Juga: Beberapa Pedagang Bazar Ramadan Benhil Sudah Bisa Gunakan Pembayaran Digital QRIS
Melalui surat edaran tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi supaya langsung sosialisasi kepada seluruh nama-nama CJH yang tercantum.
Supaya para CJH bisa persiapan, khususnya menyiapkan uang pelunasan biaya haji.
Mujab mengatakan meskipun nama-nama CJH berhak lunas tersebut sudah diumumkan, tetapi masa pelunasan biaya haji 2023 belum dibuka.
"Jika Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah terbit, akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini," katanya.
Baca Juga: Restoran di Puncak Disidag Warga Karena Buka Siang Hari Saat Ramadan
Seperti diketahui pada pertengahan Februari lalu, pemerintah bersama DPR menetapkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90 jutaan.
Artikel Terkait
Biaya Haji Khusus 2023 Rp123 Juta
Arab Saudi Beri Lampu Hijau Tambahan Kuota Haji Indonesia
Kemenag Rekrut Ahli Geriatri Untuk Layani Jemaah Haji Lansia
Kabar Duka, Aktris Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia
Usai Bertandang ke Arab Saudi, Menag Bawa 4 Kabar Penyelenggaraan Haji 2023 Termasuk Penambahan Kuota
Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji
Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Ini Ketentuan Lengkapnya