Rabu, 31 Mei 2023

Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:07 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RBG.ID - Setelah ditunggu lebih dari sebulan pasca penetapan biaya haji reguler, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan nama-nama jemaah haji berhak lunas.

Artinya mereka adalah calon jemaah haji (CJH) yang berhak diterbangkan untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Pengumuman nama-nama CJH berhak lunas tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3).

Baca Juga: Bahaya Konsumsi Minuman Es Untuk Buka Puasa Selama Ramadan

"Kami umumkan daftar namanya untuk masing-masing provinsi," katanya.

Masyarakat bisa mengecek langsung daftar nama tersebut melalui link: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.

Dia juga menyampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi.

Baca Juga: Beberapa Pedagang Bazar Ramadan Benhil Sudah Bisa Gunakan Pembayaran Digital QRIS

Melalui surat edaran tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi supaya langsung sosialisasi kepada seluruh nama-nama CJH yang tercantum.

Supaya para CJH bisa persiapan, khususnya menyiapkan uang pelunasan biaya haji.

Mujab mengatakan meskipun nama-nama CJH berhak lunas tersebut sudah diumumkan, tetapi masa pelunasan biaya haji 2023 belum dibuka.

"Jika Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah terbit, akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini," katanya.

Baca Juga: Restoran di Puncak Disidag Warga Karena Buka Siang Hari Saat Ramadan

Seperti diketahui pada pertengahan Februari lalu, pemerintah bersama DPR menetapkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90 jutaan.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X