Senin, 22 Desember 2025

Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:07 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Dari biaya tersebut, jemaah menanggung Rp 49,8 jutaan.

Sisanya sebesar Rp 40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Lakukan 5 Kebiasaan Ini Saat Bulan Ramadan, Kalian Akan Nyaman dan Bahagia

Besaran biaya haji ini bersifat rata-rata.

Nominal pasti untuk setiap embarkasi menunggu Keppres yang diteken Jokowi.

Dia mengingatkan, tahun ini kuota haji Indonesia kembali normal sebanyak 221 ribu jemaah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Berikut Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

Kuota itu dibagi untuk haji reguler sebanyak 203.320 orang.

Perinciannya 201.063 kursi untuk jemaah haji, termasuk prioritas lansia.

Kemudian 866 kursi pembimbing KBIHU dan 1.572 kursi petugas haji daerah (PHD).

Baca Juga: Sewa Lapak di Jalan Panjang Dipungut Rp 700 Ribu per Bulan, Pedagang Takjil Mengaku Tak Keberatan

Kemudian sisanya untuk jemaah dan petugas haji khusus.

Mujab lantas menyampaikan kriteria kriteria CJH reguler yang masuk dalam daftar berhak lunas tersebut.

Kriteria pertana adalah jemaah yang telah melunasi biaya pelunasan atau perjalanan ibadah haji (Bipih) dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Kabur, Pelaku Penggorokan Leher Teman Sejawat di Tanah Abang Masih Diburu Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X