RBG.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus sudah dimulai dari kemarin, Selasa (21/3).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin.
Prosesnya, dengan berpedoman Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.
BACA JUGA:Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji
“Pelunasan biaya haji khusus tahap I sudah bisa dilakukan mulai 21 sampai 27 Maret 2023,” ujar Nur Arifin.
Kuota jamaah haji khusus tahun 2023 ini sebesar 17.680 orang.
Mereka yang berhak melunasi Bipih, di antaranya jamaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, jamaah haji lunas tunda, dan jamaah haji lansia.
Pada masa pelunasan, pengajuan perpindahan jamaah haji antar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tak akan diproses.
BACA JUGA:10 Rumah di Cakung Hangus Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar
Kecuali, jamaah haji berhak melunasi Bipih Khusus yang terdaftar di PIHK.
PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, sedang mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, sedang dalam proses hukum dan atau pailit, dan pelimpahan jamaah haji.
“Untuk itu, jamaah haji tersebut agar melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK atau ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK,” papar Nur Arifin.
Nur Arifin mengimbau PIHK segera menginformasikan kepada seluruh jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.
Artikel Terkait
Arab Saudi Beri Lampu Hijau Tambahan Kuota Haji Indonesia
Kemenag Rekrut Ahli Geriatri Untuk Layani Jemaah Haji Lansia
Kabar Duka, Aktris Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia
Usai Bertandang ke Arab Saudi, Menag Bawa 4 Kabar Penyelenggaraan Haji 2023 Termasuk Penambahan Kuota
Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji