Senin, 22 Desember 2025

Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Ini Ketentuan Lengkapnya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:42 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Ibadah Haji. (Dok.JawaPos.com)

 

RBG.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus sudah dimulai dari kemarin, Selasa (21/3).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin.

Prosesnya, dengan berpedoman Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.

BACA JUGA:Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji

“Pelunasan biaya haji khusus tahap I sudah bisa dilakukan mulai 21 sampai 27 Maret 2023,” ujar Nur Arifin.

Kuota jamaah haji khusus tahun 2023 ini sebesar 17.680 orang.

Mereka yang berhak melunasi Bipih, di antaranya jamaah haji khusus daftar tunggu tahun berjalan, jamaah haji lunas tunda, dan jamaah haji lansia.

Pada masa pelunasan, pengajuan perpindahan jamaah haji antar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tak akan diproses.

BACA JUGA:10 Rumah di Cakung Hangus Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar

Kecuali, jamaah haji berhak melunasi Bipih Khusus yang terdaftar di PIHK.

PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, sedang mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, sedang dalam proses hukum dan atau pailit, dan pelimpahan jamaah haji.

“Untuk itu, jamaah haji tersebut agar melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK atau ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK,” papar Nur Arifin.

Nur Arifin mengimbau PIHK segera menginformasikan kepada seluruh jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X