RBG.ID-JAKARTA, Bagi masyarakat yang ini menjalankan ibadah haji dengan perjalanan khusus siap-siap mengeluarkan uang lebih besar.
Pasalnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 123 juta per orang.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 123 juta per orang.
Baca Juga: Hasil Seleksi Petugas Haji Pusat Akan Diumumkan saat Bulan Ramadan
Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar USD 8.000. Setoran awal juga disepakati tetap sebesar USD 4.000,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin di Jakarta, Senin (13/3).
Menurut Nur Arifin, Bipih yang disepakati adalah biaya paling sedikit yang dibayarkan jamaah untuk memperoleh layanan haji khusus. PIHK dapat memberikan harga paket di atas ketetapan tersebut.
Baca Juga: Sambut Baik Aturan Baru Pengurusan Paspor Umrah-Haji, Kemenag: Akhirnya Tak Mempersulit Lagi
"Semoga ke depan PIHK dapat meningkatkan pelayanan terhadap para tamu Allah semaksimal mungkin,“ jelasnya. Sebelumnya, Dirjen PHU, Hilman Latief, meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.
“Kemenag sedang menyusun pedoman dan standar penyelenggaraan haji. Kami harap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia,“ ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu.
Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ini membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus, mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekom.(jpc)
Artikel Terkait
Kelamaan Nunggu, Calon Jemaah Batal Haji Pilih Berangkat Umrah
Ma'ruf Amin Minta Penambahan Kuota Haji ke Pemerintah Arab Saudi
Jemaah Haji Kini Bisa Lihat Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi
Mau Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Simak Langkah-langkah Berikut Ini
7.890 Calon Haji akan Berangkat dari Bandara Kertajati Jabar Usai Dapat Izin Arab