RBG.id - Para jemaah haji kini bisa melihat perkiraan estimasi keberangkatannya ke tanah suci.
Perkiraan estmasi haji tersebut bisa dipantau melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
"Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam rilis Kementerian Agama, Selasa (28/2).
BACA JUGA: Jemaah Haji Kini Bisa Lihat Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi
Meskipun demikian, ada 10 provinsi di Indonesia yang penyesuaian estimasi keberangkatannya masih harus menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota di provinsinya.
Kesepuluh provinsi tersebut antara lain, Jawa Barat, Kelimantan Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Maluku.
"Sasaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing. Jika SK Gubernur sudah terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut," papar Hasan Afandi selaku Kasubdit Siskohat Ditjen PHU.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Minta Penambahan Kuota Haji ke Pemerintah Arab Saudi
Langkah Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. Langkah-langkah tersebut di antaranya:
- Unduh aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tersebut dan pilih menu 'Islam'
- Cek menu 'Layanan Haji & Umrah' dan pilih 'Estimasi Keberangkatan'
- Masukkan nomor porsi dan tekan "Cari nomor porsi". (Nomor porsi bisa dilihat di berkas pendaftaran yang diterbitkan Kankemenag kab/kota saat jemaah mendaftar. Nomor porsi ini berupa rangkaian 10 angka)
- Setelah melakukan pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencangkup Nomor Porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Perkiraan Berangkat Tahun Masehi, dan Perkiraan Berangkat Tahun Hijriah.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Daftar Sebaran Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2023/1444 H
Bikin Paspor Haji dan Umrah Kini Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag
Kelamaan Nunggu, Calon Jemaah Batal Haji Pilih Berangkat Umrah
Ma'ruf Amin Minta Penambahan Kuota Haji ke Pemerintah Arab Saudi
Jemaah Haji Kini Bisa Lihat Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi