Kriteria berikutnya adalah jemaah yang telah melunasi Bipih tahun 2020 dan mengambil kembali setoran lunas BPIH 2020.
Lalu jemaah dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.
Kriteria urutan porsi itu berlaku ketentuan berstatus cicil aktif dan belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun.
Baca Juga: Takut Meringankan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Tarik Kesempatan Permintaan Maaf Pelaku
Serta telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Kriteria terakhir adalah jemaah lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun.
Perhitungan masa tunggu itu dilihat pada masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.
Baca Juga: Miris! Prostitusi Online di Puncak Tetap Beroperasi Bahkan Saat Bulan Suci Ramadan
Sementara itu di saat pelunasan ongkos haji reguler belum dibuka, masa pelunasan haji khusus sudah dimulai sejak 21 Maret lalu.
Biaya haji khusus dipatok minimal USD 8.000 per jemaah.
Baca Juga: KemenKopUKM Sediakan Hotline Bagi Pelaku Usaha Terdampak Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal
Biaya riil haji khusus sesuai dengan paket layanan yang dibeli masyarakat. Pembayaran pelunasan biaya haji khusus dibuka mengikuti jam kerja kantor bank.
Sehingga pelunasan baru dilanjutkan kembali hari ini (24/3) sampai penutupan pada 27 Maret.
Jika masih ada sisa kuota, dibuka lagi masa pelunasan pada 5-10 April.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan, pelunasan haji khusus hanya dilakukan pada hari kerja.
Artikel Terkait
Biaya Haji Khusus 2023 Rp123 Juta
Arab Saudi Beri Lampu Hijau Tambahan Kuota Haji Indonesia
Kemenag Rekrut Ahli Geriatri Untuk Layani Jemaah Haji Lansia
Kabar Duka, Aktris Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia
Usai Bertandang ke Arab Saudi, Menag Bawa 4 Kabar Penyelenggaraan Haji 2023 Termasuk Penambahan Kuota
Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji
Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Ini Ketentuan Lengkapnya