Senin, 22 Desember 2025

Masuk Tahapan Akhir, SK PPPK Kemenag Siap Diterbitkan

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:02 WIB
Ilustrasi penerimaan PPPK
Ilustrasi penerimaan PPPK

Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini 10 Agustus 2023, Anda Merasa Ceria Hari Ini!

Banyak yang gugur pada tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Sisa kuota yang tidak terisi rencananya akan dilakukan optimalisasi pengisian.

Namun masih menunggu data dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," kata Nizar.

Baca Juga: Rincian Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini 10 Agustus 2023, Kharisma Anda Harus Dimanfaatkan!

Rencananya, penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satuan kerja (satker) yang berada di Jakarta.

Nizar menjelaskan penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN.

Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Libra Hari ini 10 Agustus 2023, Berpikiran Terbuka Penting!

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, atau gabungan daring dan luring.

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Jl Thamrin.

Baca Juga: Catatan Ramalan Zodiak Leo Hari ini 10 Agustus 2023, Jangan Takut Ambil Risiko

Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK, mengikuti rangkaian seremonial secara daring. "SK Digital juga bisa didownload melalui (aplikasi) Pusaka Super Apps Kementerian Agama," tandasnya.

Untuk diketahui, tujuan utama pembukaan seleksi PPPK Kemenag 2022 adalah menyelesaikan status pegawai yang masih non-ASN atau honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X