RBG.ID - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN 2023 yang akan direkrut tahun ini. Sebagian besar akan diangkat menjadi tenaga PPPK guru.
Jumlah formasi ASN 2023 tersebut merupakan gabungan formasi dari pemerintah pusat dan daerah. Sekitar 296.084 PPPK guru dibutukan di pemerintah daerah.
Oleh karenanya, bagi yang berminat menjadi tenaga PPPK guru, perhatikan berkas – berkas yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: Masih Bisa Daftar, Lihat Jadwal Beasiswa Unggulan 2023 Lengkap Di Sini
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
Baca Juga: Putri Ariani Bakal Tampil di Semifinal AGT 2023, Ini Pesan dari Dubes Rosan
4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
Artikel Terkait
Kabar Baik! Seleksi PPPK Guru Akan Segera Diumumkan Usai Ditunda 2 Kali
Akhirnya PPPK Guru Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Pemkab Bogor Gelontarkan Rp162 Miliar untuk Gaji PPPK Guru di Kabupaten Bogor
Gaji PPPK Guru Dijamin Pusat, Pemda Diminta Tak Ragu Buka Formasi
Hore... Formasi PPPK Guru Bertambah, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
Resmi! Pemerintah Buka 572.496 Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Guru Jadi Terbanyak
Berminat Jadi PPPK Guru? Lihat Dulu Persyaratan Calon ASN 2023 Di Sini