RBG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023.
Itu terbagi baik untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS 2023.
Jumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang ditetapkan menyusut dari target.
Baca Juga: Intip Bocoran Formasi Penerimaan CPNS 2023 untuk Kejaksaan
Sebelumnya, kebutuhannya formasi ditetapkan sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.
Dilansir dari laman PANRB, pengurangan jumlah formasi tersebut disebabkan adanya sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi CPNS 2023.
Hal ini, juga termasuk beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Berdasarkan pengumuman resmi, 572.496 jumlah formasi PNS dan PPPK tersebut untuk formasi 72 instansi.
Baca Juga: Lee Jong Won Ditunjuk untuk Bermain Drama Bersama Shin Min Ah
Pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dengan rincian sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah sebanyak 493.643 ASN dialokasikan khusus sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancer. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip menitip." kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman PANRB, Jumat, (4/8/2023).
Baca Juga: Viral! Daniel Mananta Bongkar Sekolah Internasional di Jabodetabek yang Diduga Dukung LGBT
"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," lanjutnya.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK
Anas mengatakan terdapat sejumlah arah kebijakan dalam pelaksanaan rekrutmen ASN 2023.
Pertama, fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Kedua, memberi kesempatan untuk talenta digital dan data scientist. Dan ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak
Lebih lanjut, rekrutmen PNS dan PPPK juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Artikel Terkait
Calon Pendaftar Wajib Tahu! Ini Bocoran Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi CPNS 2023
CPNS 2023 Dibuka September Ini, Berikut Besaran Gaji PNS Mulai dari SD hingga S3
Wajib Tahu Sebelum Daftar CPNS 2023! Inilah 10 Instansi Favorit Pelamar Tahun Sebelumnya
Lowongan CPNS dan PPPK akan Segera Dibuka Bulan September Ini, Lihat Rincian Formasinya Di Sini
Catat! Berikut Syarat Lengkap dan Nilai Tambah Penerimaan CPNS 2023 untuk Posisi Jaksa dan PNS