RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelontorkan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik sebesar Rp162 miliar.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, ada 3039 guru yang telah diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Bogor.
“Jika dirata-ratakan, perorang mendapat gaji sskitar Rp3.8 juta untuk 14 bulan,” ucapnya kepada Radar Bogor, Rabu (7/6).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Kamis, 8 Juni 2023: Hujan Gak Ya?
Meski demikian, lanjut Wildan, besaran gaji pastinya akan diketahui setelah SK (surat keputusan) untuk gaji PPPK terbit yang direncanakan di bulan Juni 2023 ini. “Setelah SK terbit, maka segera diproses pencairannya juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, penyaluran gaji bagi PPPK tenaga pendidikan atau guru menunggu penyerahan SK pengangkatan dari pemerintah pusat.
“Kalau PPPK tenaga kesehatan kan sudah mulai proses penggajian dari bulan kemarin (April), untuk PPPK tenaga pengajar belum, baru pemberkasan SK sekitar bulan Juni,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Kamis, 8 Juni 2023
Menurutnya, proses penggajian PPPK difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Gaji PPPK ditransfer langsung ke bank masing-masing yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor.
Setelah SK pengangkatan diserahkan, pihaknya memastikan proses penggajian guru PPPK akan segera terealisasi. “Kalau SK pengangkatannya sudah diserahkan,” tandasnya.(cok)
Artikel Terkait
Banjir Keluhan, DPR Minta Proses Seleksi PPPK Dievaluasi
Tri Adhianto Lantik 285 Tenaga Kesehatan PPPK Kota Bekasi
Data Fakta Rekrutmen Guru PPPK Melalui Marketplace Mulai Tahun Depan
Sebentar Lagi Akan Cair! Simak Tahapan Lengkap Pencairan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Pensiunan, dan TNI-Polri
Rekrutmen PPPK Akan Dilangsungkan Paling Lambat Juli, Lowongan Dosen Akan Diperbanyak