Senin, 22 Desember 2025

Rekrutmen PPPK Akan Dilangsungkan Paling Lambat Juli, Lowongan Dosen Akan Diperbanyak

- Senin, 5 Juni 2023 | 11:46 WIB
Zaman terus berubah, guru madrasah dan ASN Kemenag dituntut untuk terus menyesuaikan dengan perkembangan. (Istimewa)
Zaman terus berubah, guru madrasah dan ASN Kemenag dituntut untuk terus menyesuaikan dengan perkembangan. (Istimewa)

RBG.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali tahun ini bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jadwal dari perekrutmen ini belum diumumkan secara resmi, tetapi menurut Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPAN-RB, Syamsul Rizal, kemungkinan akan dibuka paling lambat pada Juli 2023.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan rapat koordinasi terkait regulasinya bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! Simak Tahapan Lengkap Pencairan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Pensiunan, dan TNI-Polri

Mereka menunggu jumlah usulan peserta yang diterima dan jenis jabatan yang akan tersedia. Seluruh instansi yang akan membuka penerimaan aparatur Sipil Negara (ANS) yang baru dapat mengisi data melalui aplikasi e-Formasi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, posisi yang akan diperbanyak peluangnya pada tahun 2023 adalah untuk tenaga pengajar.

Baca Juga: Banjir Keluhan, DPR Minta Proses Seleksi PPPK Dievaluasi

Hal ini untuk menjawab kebutuhan perguruan tinggi yang mengaku kekurangan tenaga PPPK di tempat mereka.

Selain itu, banyaknya guru besar atau dosen atau tenaga pengajar yang telah lanjut usia yang belum ada penggantinya hingga saat ini.

Baca Juga: Data Fakta Rekrutmen Guru PPPK Melalui Marketplace Mulai Tahun Depan

Kementerian PANRB juga menetapkan Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dapat mengatur terkait pengembangan karir tenaga pengajar terutama dosen.

Jumlah posisi untuk tenaga pengajar yang akan disediakan sebanyak kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X