RBG.ID - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto lantik 285 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (17/05).
Bertempat di Gedung Balai Patriot para Tenaga Kesehatan PPPK yang hari ini dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan Wali Kota Bekasi yang diserahkan langsung oleh Tri Adhianto.
Mereka merupakan para peserta yang sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan tes untuk penerimaan Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Surat Edaran akan Segera Disebarkan
Serta ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang tersebar penugasannya di berbagai Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah.
Tri Adhianto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para PPPK untuk terkait etos kerja yang berintergritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Catat! Berikut Jadwal Salat 5 Waktu Kota Bekasi Sabtu, 20 Mei 2023
Jangan Sampai Salah! Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu, 20 Mei 2023
Cocok Untuk Berpergian, Berikut Prakiraan Cuaca Bekasi 20 Mei 2023
Petugas Keamanan Kereta, Bantu Proses Persalinan di Perjalanan KA Walahar
Disdik Kota Bekasi Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Surat Edaran akan Segera Disebarkan