RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini guna memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini hanya beroperasi terbatas.
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Salat 5 Waktu Kota Bekasi Sabtu, 20 Mei 2023
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, 20 Mei 2023 berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Adapun syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Warga Temukan Bayi Dalam Kardus di Perbatasan Cileungsi-Bekasi, Kondisinya Masih Hidup
Disparbud Kota Bekasi Kembangkan Situ Rawa Gede, Ini Kelebihannya
Ada 280 Pasangan Menikah di Stadion Patriot Candrabhaga, Gubernur Jabar Hingga Plt Wali Kota Bekasi jadi Saksi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbang 14 Mendali Untuk Indonesia di SEA Games 2023
Catat! Berikut Jadwal Salat 5 Waktu Kota Bekasi Sabtu, 20 Mei 2023