RBG.id — Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, mendorong Pemkot Bekasi untuk membangun sekretariat Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah.
Dari total 1.020 RW yang tersebar di Kota Bekasi, masih banyak yang belum memiliki balai atau ruang sekretariat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan dan koordinasi masyarakat.
Menurut Faisal, keberadaan sekretariat RW memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antarwarga dan antara pengurus RW dengan RT.
Tempat ini juga dinilai dapat menjadi sarana penyelenggaraan berbagai kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Fungsinya sangat vital. Selain untuk koordinasi para pengurus, sekretariat juga bisa menjadi pusat kegiatan warga,” ujar Faisal, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, DPRD akan mengusulkan program pembangunan sekretariat RW dalam pembahasan bersama Pemkot Bekasi, terutama bagi wilayah perkampungan yang belum memiliki fasilitas serupa.
“Kami akan melakukan inventarisasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar bisa diprioritaskan,” tambahnya.
Faisal menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung kegiatan sosial masyarakat, tetapi juga bisa menjadi investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah.
Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membeli lahan warga di lokasi-lokasi nonkomersial untuk kemudian dimanfaatkan sebagai sekretariat RW.
“Pemkot Bekasi bisa meniru langkah itu. Dengan luas tanah sekitar 150 meter persegi, pemerintah dapat membangun sekretariat sekaligus mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan sekretariat yang terintegrasi dengan taman lingkungan akan memberikan manfaat ganda: selain meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas, juga memperluas ruang hijau di tengah padatnya wilayah perkotaan Bekasi.
Faisal menegaskan bahwa langkah ini tidak akan merugikan pemerintah, justru akan menambah aset daerah sekaligus mendukung upaya peningkatan persentase RTH yang menjadi indikator penting dalam tata kelola kota berkelanjutan.
Artikel Terkait
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah
DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan