“Dengan begitu, selain memiliki sarana administrasi warga, pemerintah juga memperkuat fungsi ekologis dan sosial di tingkat lingkungan,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun tata kelola lingkungan yang lebih tertib, partisipatif, dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Cegah Aksi Balap Liar, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Arena Resmi untuk Remaja
Rapor Merah TPST Bantar Gebang, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tekan Pemkot Ambil Langkah Tegas
PAD Tertekan, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Penegakan Hukum Pajak Usaha
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah
DPRD Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda, Klarifikasi Transparansi Rotasi 250 ASN di Lingkup Pemkot
Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan