RBG.id — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil BKPSDM serta Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengklarifikasi proses rotasi dan mutasi terhadap 250 ASN yang baru dilakukan Pemkot Bekasi.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kebijakan pergeseran jabatan itu berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik kedekatan personal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemkot.
Namun, ia mengingatkan agar setiap keputusan tetap berlandaskan sistem merit sebagai tolok ukur utama penempatan pegawai.
“Sudah lama kami mendorong adanya rotasi karena kinerja pemerintah, terutama pelayanan publik, sangat bergantung pada kualitas ASN. Tapi pelaksanaannya harus transparan dan profesional,” ujar Rizky kepada awak media, Jumat (31/10/2025).
Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik
Menurut Rizky, rotasi jabatan seharusnya tidak semata-mata menjadi agenda pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Kami paham ini ranah eksekutif, tapi catatannya jelas: tujuannya memperkuat pelayanan publik. Dari level atas sampai bawah harus dibenahi,” ucapnya.
Ia menilai, perombakan struktural yang dilakukan tanpa prinsip objektivitas hanya akan memperlemah sistem pemerintahan dan menciptakan ketimpangan di tubuh birokrasi.
Karena itu, DPRD menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan rotasi ASN agar benar-benar sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.
Rizky menekankan, penerapan sistem merit bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam reformasi birokrasi.
Pemanggilan BKPSDM dan Sekda oleh Komisi I DPRD diharapkan dapat memberikan kejelasan atas mekanisme penentuan jabatan dalam rotasi besar-besaran ini.
Artikel Terkait
Bangga! Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Sukses Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025
Didatangi Orang Tua Korban, Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dinas Pendidikan Cepat Tangani Kasus Perundungan
DPRD Kota Bekasi Sahkan APBD Perubahan 2025, Dorong Pencairan Tunjangan untuk 8.000 PPPK
Hari Santri Nasional 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Ketua DPRD Apresiasi Berkahin Fest 2025, Ajang Kolaborasi Religi dan Kreativitas Warga Kota Bekasi