Minggu, 21 Desember 2025

Komisi III DPRD Soroti Lambatnya Realisasi PAD Kota Bekasi, Tri Adhianto Janjikan Evaluasi dan Percepatan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. (Foto/Humas DPRD Kota Bekasi.)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. (Foto/Humas DPRD Kota Bekasi.)

RBG.id — Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Pemkot Bekasi menghadapi tantangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target.

Hingga akhir Oktober, pencapaian PAD baru menyentuh 66,58 persen, angka yang dinilai mengkhawatirkan oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD, Alit Jamaludin, secara terbuka menegur Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan belum menunjukkan hasil optimal.

Baca Juga: Gencarkan Program Dashat Atasi Stunting di Kota Bogor

“Saya mengingatkan Pak Wali, target PAD kita sampai bulan Oktober ini baru mencapai 66,58 persen. Data itu baru kami terima dari Bapenda,” ujar Alit tegas dalam sidang.

Menurut Alit, capaian tersebut mengindikasikan potensi kegagalan mencapai target PAD sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2025.

Ia mendesak seluruh OPD untuk memanfaatkan sisa waktu kurang dari dua bulan dengan kerja ekstra, terutama dalam menggali potensi pendapatan yang belum tergarap.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026, Anggaran Defisit Rp173 Miliar Ditutup dari Pembiayaan Daerah

DPRD Tagih Komitmen Target 90 Persen

DPRD menilai peringatan ini beralasan. Sebelumnya, Pemkot Bekasi pernah berjanji bahwa realisasi PAD dapat mencapai minimal 90 persen pada akhir tahun.

“Kami harap janji itu tidak hanya optimisme di atas kertas. Mohon dievaluasi agar target PAD benar-benar bisa dioptimalkan menjelang akhir tahun,” kata Alit.

Ia mengingatkan, ketidaktercapaian target PAD akan berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bergantung pada kemampuan pendapatan asli kota.

Menanggapi kritik DPRD, Wali Kota Tri Adhianto mengaku menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja aparatur di sisa tahun anggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X